SorotUpdate.com, Kerinci – Aktivitas Galian C yang diduga Ilegal di Wilayah Kabupaten Kerinci seolah olah mendapat bekingan. Namun hal ini dijawab langsung pihak aparat Mabes Polri melalui keseriusan dalam mengusut seluruh aktivitas galian C yang ada di Kabupaten Kerinci yang selama ini berdampak lansung pada lingkungan dan sudah meresahkan masyarakat Kerinci.
Dari informasi yang diperoleh sorotupdate.com (27/4/2021) kemarin, tim Bareskrim dari Mabes Polri turun langsung dan mengecek seluruh lokasi Tambang Ilegal di Kabupaten Kerinci Jambi yang didampingi oleh Ketua Umum LSM Geransi Arya Candra.
Tim Bareskrim Mabes Polri Yang Turun Ke Kerinci untuk pengecekan galian C di Kabupaten Kerinci yakni AKBP FATHUL JANAH ( Kanit ), KOMPOL YULHENDRI, IPTU PURWANTI, IPDA SIMON dan BRIPTU IRFAN.
Saat sampai di Kerinci Tim Mabes Polri langsung menuju ke lokasi galian C dan didampingi langsung oleh Ketum Garansi, pada tanggal 27 april 2021 lokasi yang dikunjungi pertama kali adalah wilayah yang berada di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci disini terdapat 8 lokasi Galian C yang dikunjungi dan ditemukan sedang beroperasi menjalankan aktivitas galian C menggunakan Alat berat berupa excavator.
Kunjungan Tim Mabes Polri kelokasi galian C di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci ditemukan 6 galian C tak memiliki Izin atau ilegal dan dan 2 Galian C memiliki izin yang diduga bermasalah.
Sehari Berikutnya Pada tanggal 28 april 2021 Tim Bareskrim Mabes Polri Bersama Ketum Geransi Arya Candra melakukan pengecekan di wilayah Gunung Raya tepatnya di Desa Lempur 2 lokasi, dan 1 lokasi di Sungai Hangat.
Hasilnya, tidak main-main sejumlah lokasi galian C yang dikunjungi hasil temuan telah diproses oleh Tim Bareskrim Mabes Polri dan kini sudah mulai diproses secara hukum diantaranya 5 Lokasi Galian C di dilimpahkan ke Polres Kerinci untuk ditindaklanjuti dan 1 lokasi galian C dilimpahkan ke Polda Jambi, namun perkembangan dari proses tersebut tetap dalam pengawasan Tim Mabes Polri
Seperti yang dijelaskan Kompol Yulhendri, Bareskrim Mabes Polri menyebutkan bahwa dari 6 Lokasi tambang yang tidak mengantongi izin atau ilegal, pihaknya sudah melimpahkan satu lokasi untuk diproses di Polda Jambi dan 5 lokasi tambang dilimpahkan penanganannya di Polres Kerinci.
“Ya, kita sudah turun langsung ke lokasinya, ada 5 lokasi kita limpahkan proses penanganannya di Polres Kerinci dan 1 lokasi kita limpahkan ke Polda Jambi, “ ujar Kompol Yulhendri.
Ketika ditanya terkait adanya kemungkinan tambahan lokasi Galian C Ilegal yang akan diproses. Kompol Yulhendri tidak menampik kemungkinan tersebut. Pasalnya, menurut informasi, bahwa beberapa tahun ini jumlah lokasi Galian C yang diduga ilegal di Kerinci kian menjamur.
“Jumlah Lokasi yang kita proses bisa jadi bertambah, sesuai dengan pengembangannya ke depan. Yang jelas kita akan tindak lanjuti yang 6 ini terlebih dahulu,” beber Bareskrim Mabes Polri.
Demikian juga menurut Arya Candra Ketum Geransi saat dikonfirmasi oleh media wartacika.id membenarkan bahwa ia ikut turun mendampingi Tim dari Mabes Polri untuk meninjau lokasi tambang Galian C di sejumlah lokasi yang terdapat di Kabupaten Kerinci Jambi, ia juga mengatakan bahwa sudah jauh jauh sebelumnya dia sudah membahas masalah galian C di Kabupaten Kerinci dengan Pihak Mabes Polri, menurutnya kegiatan tambang galian C telah merusak lingkungan dan mengakibatkan pencemaran Sungai, pendangkalan sungai yang mengakibatkan seringnya banjir yang meresahkan masyarakat di sepanjang sungai batang merao dan merusak habitat ekosistem Pauna di sepanjang sungai yang di aliri oleh limbah galian C yang saat ini beroperasi.
Selanjutnya Arya Candra juga mengatakan sehari sebelum turun mendampingi Tim Mabes Polri di Kerinci Arya Candra bertemu dengan KaPolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk membicarakan beberapa kasus yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh yang selamanya ini seolah olah tidak tersentuh hukum.
Arya Candra menambahkan bahwa saat ini ia sudah berada di jakarta dan ingin bertemu dengan para petinggi Mabes Polri untuk membicarakan masalah tindak lanjut galian C dan juga beberapa kasus lainnya yang saat ini sedang di tangani, Ungkap Arya Candra. (Tim)