746 Views

SorotUpdate.com, KERINCI – Pengerjaan proyek pembangunan Inlet normalisasi Danau Kerinci dan proyek Embung oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi dengan mengunakan dana APBN tahun 2022 sebesar lebih kurang Rp 12 Milliar menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang dikerjakan PT Bangun Yodya Persada selaku pemenang kontrak itu diduga banyak kejanggalan terkait secara spesifikasi teknis.

Informasi yang diperoleh, tidak adanya progres kerja atau rencana kerja baik itu rencana kerja harian, mingguan atau pun bulanan secara jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk tidak adanya papan informasi nilai proyek maupun batas waktu pengerjaan.

Proyek normalisasi sungai juga disebut tidak ada kajian terlebih dahulu. Dikhawatirkan, proyek ini akan berdampak terhadap lingkungan sekitar serta akan merusak eskosistem wisata Danau Kerinci yakni destinasi pulau kelelawar.

“Ini belum ada kajian yang matang. Karena lokasi dekat wisata alam danau Kerinci. Apakah sudah ada kajian melalui dinas lingkungan hidup terlebih dahulu,” kata sumber kepada awak media.

“Kami minta pengerjaan normalisasi semua dihentikan sementara, ” katanya lagi.

Menurut warga, adanya proyek Inlet Danau Kerinci tersebut tentu menjadi kebahagiaan masyarakat, karena Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh merupakan daerah rawan banjir saat curah hujan tinggi, terutama kawasan di sepanjang aliran Sungai Batang Merao.

Namun ironinya, fakta di lapangan mega proyek yang menghabiskan anggaran belasan miliar tersebut dikerjakan asal selesai dengan kualitas sangat minim.

“Sumber permasalahan yakni terjadi penyumbatan dan mendangkalnya sungai terutama di pintu air menuju Danau Kerinci, makanya masyarakat berharap proyek Inlet ini dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan juknis,” kata Agus, salah satu warga Kerinci.

Baca Berita Lainnya  Wako Ahmadi Buka Resmi Musrembang RPJPD Kota Sungai Penuh

Sementara itu terkait proyek Embung, warga mengaku akibat proyek tersebut banyak lahan dan sawah petani yang tertimbun, sehingga warga merasa proyek tersebut tidak tepat.

“Di sekitar sungai banyak sawah. Jadi akibat proyek embung ini sejumlah lahan dan sawah ikut tertimbun dan tidak sapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Adi salah seorang warga Danau Kerinci kepada awak media.

“Kami minta kontraktor dan pihak balai bertanggungjawab atas hal ini, ” kata warga.

Dirinya meminta kepada pihak Kementerian PUPR untuk turun mengecek lokasi dan pengerjaan mega proyek tersebut. “Ini tidak bisa dibiarkan, bisa merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublis pihak balai BWSS VI Jambi belum berhasil dikonfirmasi. Demikian juga dengan pihak rekanan atau kontraktor pelaksana. (zl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resize text