SorotUpdate.com, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci belum melarang mudik dari luar Kabupaten mulai, Pemkab Kerinci masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jambi.
Pj Sekda Kerinci, Asraf mengatakan bahwa larangan mudik lokal antar kabupaten/kota belum diberlakukan, karena Pemkab sampai hari ini masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jambi.
“Nanti akan ada surat edaran dari Pemprov Jambi, jadi kita tunggu ya,” kata Asraf, Jum’at (30/4/2021).
Untuk Kabupaten Kerinci, saat ini berada di zona merah, artinya resiko penularan wabah Covid-19 beresiko tinggi.
“Memang sudah diputuskan pada rapat bersama Forkompimda pada selasa, (27/4/2021) lalu, namun Pemkab sendiri tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan.
“Memang larangan sudah diputuskan pada rapat bersama Forokompimda, tapi kita tetap menunggu surat edaran resmi dari Pemprov,” jelasnya. (HMS)